Dua pria Asal Pekalongan Jawa tengah Diamankan oleh Polsek Bugul Kidul

Kota Pasuruan,lintasskandal.com – Polsek Bugul Kidul Mengamankan Dua Pria Asal Pekalongan Jawa Tengah Setelah Mencuri uang tunai senilai Rp.13 juta di Dusun Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 17.21 WIB.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, SH., MH., menyampaikan bahwa kedua pelaku, CA (40) dan KA (39), ditangkap warga setelah aksinya dipergoki langsung oleh korban, MS, yang saat itu tengah bersilaturahmi di rumah saudaranya, NS. “Keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Masykur, Kamis (08/05/2025).
Kronologi kejadian bermula saat MS baru saja menyelesaikan transaksi pembelian gabah dan menaruh uang di bawah jok sepeda motor Honda Vario miliknya. Tak berselang lama, kedua pelaku datang menggunakan Honda Beat hitam dan langsung menghampiri motor korban.
Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan kos-kosan kepada korban. Di saat bersamaan, pelaku lainnya membuka paksa jok motor dan mengambil uang tunai tersebut. “Saya kaget, begitu saya lihat, satu orang ambil uang di jok. Saya langsung teriak ‘maling’,” ujar MS, korban pencurian, saat ditemui di Polsek.
Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan langsung mengepung dan memukuli kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Bugul Kidul yang segera datang ke lokasi.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit motor Honda Beat milik pelaku, serta motor Honda Vario milik korban yang sempat dibobol joknya. “Kami juga membawa pelaku ke RSUD R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan karena sempat diamuk warga,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/02/V/2025, tindakan pencurian ini dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat membawa uang dalam jumlah besar serta menghindari kejahatan yang tak terduga,Polisi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang cepat bertindak namun tetap mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.
“Siapa pun berhak melapor, tetapi penanganan pelaku tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kompol Masykur.(Mifta)