
Home PC 1
Berita terkini
- Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor PASURUAN ,Lintasskandal.com Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo. Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan. “Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam. Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020. “Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya. Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.(MS)
- Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo
- Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Penyelesaian Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo
- Peringati Hari Jamu Nasional 2026, Ratusan Pengurus PKK Pasuruan Belajar Membuat Jamu Tradisional
- Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketum SWI Iskandar Ajak Insan Pers Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Berita Terkini
Menyajikan berita dengan Tegas, Lugas, Fakta, & Nyata

[adsforwp-group id=”552″]
Pendidikan & Budaya
- Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor PASURUAN ,Lintasskandal.com Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo. Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan. “Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam. Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020. “Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya. Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.(MS)
- Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo
- Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Penyelesaian Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo
- Peringati Hari Jamu Nasional 2026, Ratusan Pengurus PKK Pasuruan Belajar Membuat Jamu Tradisional
- Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketum SWI Iskandar Ajak Insan Pers Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
[adsforwp-group id=”552″]
Gaya Hidup
PASURUAN ,Lintasskandal.com Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar…
Pasuruan, lintasskandal.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…
SIDOARJO, lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya menggelar audiensi di Ruang…
PASURUAN, lintasskandal.com – Ratusan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan dan PKK kecamatan se-Kabupaten Pasuruan…
Pasuruan.Lintasskandal.com – Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H /2006 M Di hari…
JAKARTA, – lintasskandal com – Memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026,…
Olah Raga
Seputar Olahraga
Pendidikan

Pasuruan, lintasskandal.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga s…

SIDOARJO, lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya menggela…

PASURUAN, lintasskandal.com – Ratusan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan dan PKK kecamata…
Kebudayaan

Pasuruan, lintasskandal.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga s…

SIDOARJO, lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya menggela…

PASURUAN, lintasskandal.com – Ratusan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan dan PKK kecamata…
Gaya Hidup
WP_ENV=’development’
Rubrik
- Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor PASURUAN ,Lintasskandal.com Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo. Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan. “Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam. Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020. “Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya. Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.(MS)
- Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo
- Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Penyelesaian Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo
- Peringati Hari Jamu Nasional 2026, Ratusan Pengurus PKK Pasuruan Belajar Membuat Jamu Tradisional
- Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketum SWI Iskandar Ajak Insan Pers Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
[adsforwp-group id=”552″]
















