DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Img 20250718 wa0027

Pasuruan,Lintasskandal.com – Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD kabupaten Pasuruan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan, serta Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut, pada Jumat (18/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I.

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori, mewakili Bupati Pasuruan Rusdi sutejo. Wabup Shobih menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran tahun berjalan dengan kondisi riil dan kebutuhan aktual pembangunan daerah.

“Perubahan APBD ini menyelaraskan antara program kegiatan dan kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Termasuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024, penyesuaian dana transfer pusat dan provinsi, serta belanja wajib yang bersumber dari dana DAK, DBHCHT, dan pajak rokok,” jelas Shobih Asrori.

Selanjutnya, perubahan APBD juga mencakup realokasi anggaran untuk program-program prioritas yang dinilai mendesak, serta belanja yang bersifat mengikat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Pandangan umum yang diSampaikan oleh Fraksi – Fraksi setelah penyampaian nota pengantar, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Secara umum, seluruh fraksi menyambut baik perubahan tersebut, namun memberikan sejumlah catatan penting.

Rudi Hartono Juru bicara dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya transparansi dalam realokasi anggaran serta meminta agar program prioritas benar-benar menyentuh kepentingan rakyat kecil, seperti UMKM dan layanan publik.

Moh. Aminuddin dari Fraksi Gerindra, meminta adanya penguatan pada sektor pertanian dan infrastruktur pedesaan sebagai langkah strategis menghadapi dampak perubahan iklim dan musim kemarau panjang.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025-2045, Wabup Sidoarjo Ajak Seluruh Elemen Untuk Pembangunan Sidoarjo

H. Arifin, S.Sos. dari Fraksi PDIP, memberikan masukan agar pengelolaan SiLPA dilakukan secara tepat sasaran dan mendesak adanya evaluasi program yang belum maksimal pada APBD murni sebelumnya.

Sugiarto, S.AP. dari Fraksi Golkar, mendukung langkah pemda dalam menyesuaikan belanja dengan pendapatan riil, namun meminta adanya efisiensi dan pengawasan melekat agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Muhammad Ghozali, S.Si. dari Fraksi PKS, menyoroti perlunya peningkatan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan, terutama untuk daerah-daerah pelosok yang masih kekurangan fasilitas.

Fraksi Gabungan (koalisi dari partai-partai non-fraksi tunggal) yang diwakili oleh Muhammad Atho’illah Mawardi, meminta perhatian lebih pada program ketahanan air dan ketahanan pangan, menyusul kondisi cuaca ekstrem yang berdampak pada masyarakat.

Kegiatan saat ini menjadi langkah awal dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, agenda akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi, kemudian masuk dalam tahapan pembahasan oleh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Samsul Hidayat berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan penuh tanggung jawab, agar program-program pembangunan tidak tertunda dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Perubahan APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan”.(Mifta)

Leave a Reply