DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui KUA PPAS 2026

Pasuruan, Lintasskandal.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kembali digelar dalam rangka Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8/2025) siang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., didampingi jajaran pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori, Forkopimda, serta jajaran OPD Kabupaten Pasuruan.
Sebelum penandatanganan persetujuan, Agus Suyanto membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Agus menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 fokus pada:
Pendapatan Daerah diarahkan pada optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
Belanja Daerah difokuskan pada belanja publik yang lebih besar dari belanja aparatur, dengan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan pelayanan publik.
Pembiayaan Daerah diarahkan untuk menjaga keseimbangan APBD dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan Pendapat Akhir atas Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Senantiasa memanjatkan puji dan rasa syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga sampai hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk hadir pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.”
Bupati menegaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting dan strategis dalam menyamakan persepsi serta merumuskan anggaran yang tepat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Anggaran, serta semua pihak yang telah bekerja keras, memberikan masukan konstruktif, dan ikut serta dalam proses perumusan KUA-PPAS 2026,” ujar Bupati.
Ia berharap kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif akan terus terjalin dengan baik dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang semakin maju, sejahtera, dan diridhoi Allah SWT.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini adalah hasil kerja keras bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, kita dapat menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026. Kami di DPRD memastikan bahwa setiap masukan masyarakat telah menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan ini. Harapan kami, anggaran 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Pasuruan,” ujarnya.
Samsul juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya pembangunan di tahun 2026 agar sesuai dengan visi misi daerah. “Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah kunci utama keberhasilan pembangunan yang berkeadilan dan merata,” tambahnya.
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Samsul Hidayat, Adinda Denisa, dan Muhammad Zaini, bersama Bupati H.M. Rusdi Sutejo serta Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, maka menjadi landasan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026.(Mifta)