Kini layanan MRI bisa dengan BPJS : RSUD Bangil resmi ditetapkan sebagai Rumah sakit pendidikan

Pasuruan, lintasskandal.com – Bertepatan dengan hari jadi Pasuruan, RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan, berdasarkan peraturan menteri kesehatan (PMK) nomor 31 tahun 2022 tentang rumah sakit pendidikan.
Setelah diresmikannya sebagai Rumah Sakit Pendidikan RSUD Bangil mempunyai status baru yang menandai bahwa kini rumah sakit tersebut bukan hanya layanan kesehatan saja. RSUD Bangil juga jadi tempat pendidikan bagi tenaga kesehatan secara terpadu.
M. Hayat yang merupakan Humas RSUD Bangil menjelaskan bahwa Rumah sakit pendidikan merupakan bagian dari kesehatan yang integritas. Kamis (18/09/2025)
Dengan dinobatkannya sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil mempunyai 3 fungsi utama yaitu pelayanan, pendidikan dan penelitian. Implementasinya mencakup peningkatkan mutu layanan kesehatan melalui kegiatan akademik dan riset, penyediaan ruang belajar klinis bagi mahasiswa kedokteran dan profesi kesehatan multiprofesi, serta pengembangan dibidang medis.
Selanjutnya, standart penerimaan mahasiswa di RSUD Bangil kini harus mengikuti ketentuan nasional, Mulai dari rasio dosen dan mahasiswa, hingga ketersediaan jumlah serta variasi kasus penyakit sebagai sarana pembelajaran medis.
Kompetisi mahasiswa harus dicapai sesuai standart yang sudah ditetapkan oleh kementerian kesehatan. Selain itu, dengan status RSUD Bangil yang baru juga berkewajiban meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, mengembangkan kompetisi SDM secara berkelanjutan, melakukan jejaringan rujukan dan pembinaan FKTP, meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mampu memperkuat penelitian klinis maupun non klinis.
Berikutnya RSUD Bangil juga harus menjalankan tata ola organisasi dan tata kelola klinis secara efektif, efisien dan akuntabel.
RSUD Bangil selain mendapat gelar sebagai rumah sakit pendidikan kini juga telah memiliki fasilitas unggulan yaitu layanan MRI (Magnetic Ronsonance Imaging) yang sudah dapat diakses dengan menggunakan BPJS kesehatan.
Fasilitas unggulan MRI ini meliputi ruang pemeriksaan lega dan bersih, ruang tunggu nyaman, ruang konsultasi dokter, toilet higenis, petugas ramah hingga gratis akses WI – FI.
Andre Wahyudi sebagai ketua komisi IV DPRD kabupaten pasuruan menyambut positif atas pencapaian yang telah diraih oleh RSUD Bangil.
“Rumah sakit Bangil kini, tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan moderen saja melainkan juga dapat menjadi tempat pendidikan untuk generasi tenaga medis baru. DPRD akan mendukung penuh dengan adanya program ini karna manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, ” Tuturnya.
Dengan tercapainya gelar baru yang sudah ditetapkan. Diharapkan semoga RSUD Bangil mampu berkembang untuk menjadi pelayanan yang semakin lebih baik dengan fasilitas yang terkecukupi untuk pelayanan kesehatan moderen, pusat pendidikan kedokteran yang berdaya saing serta menambah manfaat bagi masyarakat Pasuruan ataupun luar Pasuruan. (Mifta)