Keluarga Hamzah Menang Sengketa Lahan di Indragiri Hilir, Riau

Img 20251009 164105

Img 20251009 164105PEKANBARU, lintasskandal.com  – Perjuangan panjang keluarga Hamzah dalam perkara sengketa lahan yang berlangsung puluhan tahun di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan memutuskan kemenangan bagi pihak keluarga Hamzah setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah peninggalan orang tua mereka.

Hamzah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Advokat Ramot Batubara, S.H., yang telah mendampingi keluarga selama proses hukum berjalan.

” Kami, atas nama keluarga, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Advokat Ramot Batubara yang selama bertahun-tahun membantu kami memperjuangkan hak atas tanah ini hingga akhirnya bisa dimenangkan,” ujar Hamzah, Kamis (9/10/2025)

Ia menceritakan bahwa selama lebih dari 12 tahun, keluarga merasa dirugikan karena lahan peninggalan orang tuanya diambil alih pihak lain tanpa dasar hukum yang sah.

” Secara pribadi saya merasa didzalimi oleh pihak yang mengambil lahan peninggalan orang tua kami selama 15 tahun ini. Kini hasil kerja keras orang tua kami telah kembali ke tangan kami,” ucapnya dengan haru.

Img 20251009 163904

Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar dan aparat penegak hukum yang turut membantu kelancaran proses hukum di pengadilan.

” Kami juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat yang membantu selama proses persidangan hingga eksekusi. Karena kegigihan pengacara kami, kami bisa merasakan hasil perjuangan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Advokat Ramot Batubara, S.H., dari LBH Pepabri Jawa Timur, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan bentuk nyata dari tegaknya keadilan bagi masyarakat yang benar-benar memiliki hak.

” Keadilan dan asas kemanfaatan bagi masyarakat—itulah hukum yang sebenarnya. Dalam perkara sengketa lahan sawit ini, kami berjuang semaksimal mungkin, dan hasilnya dapat kita menangkan dengan penuh perjuangan,” tegas Ramot Batubara.

Baca juga :  Gegara Cinta Ditolak, Tersangka AP Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati semua pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut, termasuk para pekerja kebun sawit.

” Kami tetap menghargai masyarakat yang pernah menjadi pekerja di kebun ini. Semua hak mereka kami pikirkan dan kami berikan agar tidak ada yang terdzalimi. Kita punya adat ketimuran—menghormati semua pihak dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat,” jelasnya di hadapan media.

Di akhir pernyataannya, Ramot Batubara mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses hukum hingga penyerahan kembali lahan kepada kliennya.

” Semoga hukum dan keadilan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.

Leave a Reply