Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota

Img 20251224 wa0003

SURABAYA, lintasskandal.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N LAPOR!, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Rapat evaluasi menjadi forum refleksi atas kinerja pengelolaan pengaduan sepanjang tahun 2025, sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi pijakan awal untuk perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan SP4N LAPOR!.

“Evaluasi ini menjadi titik nol bagi Jawa Timur untuk terus memperbaiki pengelolaan SP4N LAPOR!, agar ke depan semakin banyak kabupaten dan kota yang naik ke kategori baik dan sangat baik melalui penguatan komitmen, pembenahan tindak lanjut, serta kedisiplinan dalam menyiapkan evidence layanan pengaduan,” tegas Sherlita.

Berdasarkan hasil rekapan evaluasi, dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur tercatat satu daerah berstatus sangat baik, sembilan daerah berstatus baik, 27 daerah berstatus sedang, serta satu kabupaten yang tidak dapat dinilai karena tidak mengirimkan bukti dukung (evidence).

“Kami menilai evaluasi ini berhasil apabila jumlah daerah berstatus sangat baik bertambah, dan daerah berstatus sedang berkurang serta naik ke kategori baik maupun sangat baik,” ujarnya.
Sherlita juga memaparkan beberapa temuan utama evaluasi Kemendagri melalui Surat Edaran, di antaranya masih rendahnya komitmen pemerintah daerah, kurang optimalnya pembinaan dan pengawasan, rendahnya kualitas tindak lanjut pengaduan, minimnya kebijakan berbasis data pengaduan, serta belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Sebetulnya banyak daerah sudah memiliki regulasi dan kebijakan, hanya saja saat diminta evidence belum tertata dengan baik. Karena itu, kami mendorong agar setiap perubahan pergub, perkab, perbup, maupun perwali dikumpulkan dan diarsipkan dengan rapi,” kata Sherlita.

Baca juga :  Jelang Rakerda ke-2, DPD SWI Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Terbatas

Terkait pengaduan masyarakat, Sherlita mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 1.981 aduan di Jawa Timur melalui SP4N LAPOR!, termasuk 1.978 aduan hasil input manual dari kanal lain, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Ia juga menganjurkan pemerintah kabupaten/kota untuk aktif berkoordinasi dengan pejabat penghubung, membangun komunikasi yang baik, serta saling berbagi pengalaman demi kelancaran evaluasi SP4N LAPOR!.

“Kalau tahun ini status sangat baik baru satu daerah, tahun depan kita upayakan lebih banyak. Status sedang kita kurangi. Kita saling belajar, saling membantu, dan saling menyemangati,” tuturnya.

Hadir sebagai pembicara pertama, Pranata Humas Ahli Madya Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan Kemendagri RI, Rega Tadeak Hakim, yang memaparkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan pemerintah daerah di Jawa Timur tahun 2024.

Rega menyampaikan, bahwa secara umum kinerja pengelolaan pengaduan di Jawa Timur telah berjalan baik, tercermin dari tingginya persentase tindak lanjut aduan.
“Hasil evaluasi menunjukkan tindak lanjut pengaduan di Jawa Timur mencapai 99 persen dengan rata-rata waktu penyelesaian di bawah 14 hari. Namun penguatan komitmen pimpinan, manajemen kebijakan, dan pemanfaatan data pengaduan masih perlu menjadi fokus utama ke depan,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Sangat Baik. Sementara di tingkat kabupaten/kota, tercatat satu daerah berpredikat sangat baik, sembilan daerah berpredikat baik, dan 27 daerah masih berada pada kategori sedang. Satu kabupaten tidak dapat dinilai karena tidak menyampaikan bukti dukung sesuai ketentuan.

Rapat evaluasi juga menghadirkan paparan praktik terbaik (best practice) dari Pemerintah Kota Malang yang disampaikan oleh Pranata Komputer Terampil Dinas Kominfo Kota Malang, Oknata Dwizandi. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan pengaduan di Kota Malang dibangun melalui sistem yang inklusif dan kolaboratif antar perangkat daerah.

Baca juga :  Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Tingkatkan Ruas Jalan di Wlayah Kecamatan Kepanjen

“Pengelolaan pengaduan kami bangun sebagai sistem yang mudah diakses, responsif, dan kolaboratif, sehingga setiap aduan masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ungkap Oknata.

Berbagai strategi diterapkan, mulai dari konsolidasi aduan lintas kanal ke SP4N LAPOR!, penguatan kapasitas SDM pengelola, koordinasi rutin melalui apel pengaduan, hingga inovasi pemasangan QR Code LAPOR! di seluruh meja layanan perangkat daerah.

Melalui rapat evaluasi ini, Kominfo Jatim mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola pengaduan, termasuk penetapan pejabat penghubung melalui surat keputusan kepala daerah, peningkatan kualitas respon aduan, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perbaikan layanan publik. (bn)

Leave a Reply