Cuaca Ekstrem, BPDB Kabupaten Pasuruan Beri Peringatan Dini Waspadai Pohon Tumbang

Oplus 131072

Pasuruan, lintasskandal.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk terus waspada akan bencana angin kencang/puting beliung.

Himbauan ini bukan tanpa alasan. Sebab dalam beberapa hari terakhir, BPBD mencatat ada kejadian pohon tumbang akibat angin kencang di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Menurut data yang dihimpun oleh BPDB Kabupaten Pasuruan Pada sabtu (3/1) malam kemarin, angin kencang terjadi di Dusun Wuwung, Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan dan mengakibatkan rumah Abdul Kholik, ambruk.

Selain di Pasrepan, di hari yang sama, angin kencang juga melanda wilayah Dusun Ploso, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso dan menyebabkan robohnya rumah Aminah, salah satu warga sekitar.

Tak selesai sampai di situ, keesokan harinya, yakni minggu (4/1) sore, sebuah bangunan cafe elwoods mengalami kerusakan di bagian atap setelah kejatuhan pohon yang cukup besar.

Saat dikonfirmasi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan dalam beberapa hari terakhir, cuaca cukup ekstrim terjadi di hampir semua wilayah.

Bahkan BMKG juga telah merilis prakiraan cuaca ekstrim yang berpotensi terjadi mulai tanggal 1 hingga 10 Januari 2026.

“Sejak awal januari sampai tanggal sepuluh ini, potensi cuaca ekstrim terjadi. Terutama mulai siang menjelang sore, hujan turun mulai sedang sampai lebat,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya,” Senin (5/1/2026).

Saat ditanya perihal penanganan pohon tumbang, Sugeng menegaskan bahwa pasca kejadian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan desa maupun pemilik rumah/tempat usaha, serta menindaklanjutinya dengan melakukan pemotongan batang pohon hingga pembersihan di sekitar lokasi kejadian.

“Kita koordinasi dulu baru kemudian kita eksekusi. Kita potong dulu supaya memudahkan kita untuk memindahkan pohon tumbang” imbuhnya.

Untuk seluruh masyarakat, Sugeng mengimbau agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi terjadinya bencana.

Baca juga :  Rapat Paripurna ll Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serta Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan Pasuruan,Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. ”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang. Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, Gus Shobih (Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” ucapnya Wabup. Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru. Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.(MS)

“Tidak usah panik tapi waspada. Khususnya saat sedang dalam perjalanan. Kalau hujan deras ya bisa menepi atau mencari rest area terdekat. Tidak malah di pinggir pohon besar, dikhawatirkan terjadi angin kencang yang bisa berakibat pohon tumbang,” tegasnya. (Red)

Leave a Reply