Upayakan 125 RTLH di Kabupaten Pasuruan Dapat Diperbaiki
Pasuruan, lintasskandal.com – Ratusan pengajuan pembenahan rumah tak layak huni (RTLH) masuk ke Pemkab Pasuruan.
Namun, tak semuanya bisa ditangani tahun ini. Perbaikan akan direalisasikan secara bertahap.
Sekretaris Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fajar Rahmanto, menjelaskan ada 125 unit rumah yang akan dirampungkan pada pertengahan tahun ini.
Sebanyak 14 unit di antaranya tengah dalam proses pengerjaan. Sementara 111 lainnya, masih tahap verifikasi.
“RTLH yang masuk proses pengerjaan, sudah terselesaikan 50 persen,” sampainya. Kamis (26/02/2026)
Setiap rumah, dialokasikan Rp 20 juta. Terbagi untuk pembelian material sebesar Rp 16 juta.
Sedangkan sisanya, untuk ongkos pekerja. Total, anggaran yang disiapkan, mencapai Rp 2,5 miliar. “Masing-masing rumah, memiliki volume 4×7 meter persegi,” imbuhnya.
Cahyo merincikan, bantuan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai Bangil, Gempol, Gondangwetan, dan sejumlah kecamatan lainnya. Targetnya, Juni 2026 semuanya tuntas. (Mif)

