Diduga Gunakan Izin Perusahaan Lain, Pengusaha Miras di Sorong Dilaporkan ke Polisi

Img 20260412 wa0000

SORONG, lintasskandal com — Seorang pengusaha berinisial Ongko Botak alias Frengky Wijaya diduga menggunakan izin milik perusahaan lain, yakni PT Cafe Mariat Pantai, untuk menjalankan usaha distribusi minuman keras (miras) di wilayah Kota Sorong.

Namun dalam praktiknya, yang bersangkutan diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak selama menggunakan izin tersebut.

Img 20260412 wa0001

Pemilik sah perusahaan, Rusdi, SH., CFLE., CLA, mengungkapkan bahwa izin usaha tersebut memang sempat digunakan oleh pihak Ongko Botak melalui kerja sama.

Namun hingga kini, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati, termasuk pembayaran pajak dan pelaporan administrasi.

“Dia pakai izin kami, tapi pajak tidak dibayar. Bahkan laporan SPT tahunan juga tidak ada. Ini seolah-olah mau pakai gratis,” tegas Rusdi.

Menurut Rusdi, izin yang seharusnya digunakan untuk operasional di wilayah Kabupaten Sorong itu justru diduga dipakai untuk mendistribusikan miras di Kota Sorong.

Modusnya, Ongko Botak disebut membeli barang dari distributor menggunakan fasilitas izin tersebut, lalu menjual kembali secara eceran ke toko-toko.

Padahal, peredaran minuman keras di Kota Sorong memiliki aturan ketat dan tidak diperbolehkan dijual bebas di toko umum tanpa izin yang sesuai.

Rusdi menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan pihaknya sebagai pemilik izin, tetapi juga berpotensi melanggar aturan perpajakan serta ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami tidak mau menanggung risiko pajak, karena bukan kami yang menjalankan usaha itu. Dia yang pakai, dia juga harus bayar,” ujarnya.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, yakni Polres Kabupaten Sorong. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, baik terkait kewajiban perpajakan maupun pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak dipenuhi.

Baca juga :  Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ongko Botak alias Frengky Wijaya terkait tudingan tersebut. /(red)

Leave a Reply