Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Profesionalisme Jadi Sorotan

Img 20261102 wa0005

SIDOARJO, lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja pegawai sekaligus penegasan tuntutan peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Apel diikuti ribuan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn yang dibacakan Ainur Rahman, pemerintah daerah menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya.

Perpanjangan kontrak tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Pemerintah memastikan prosesnya berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku..

Namun, keberlanjutan kerja juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kinerja yang optimal. Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bagian penting yang menentukan kualitas pelayanan publik.

“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.

Bupati Subandi juga meminta seluruh pegawai meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kerja sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta aktif memberikan arahan serta pembinaan agar pegawai PPPK paruh waktu mampu menjalankan tugas secara optimal.

Baca juga :  Berkunjung ke Porong, Wabup Mimik Idayana Pastikan Bantuan Alsintan Tepat Sasaran

Selain kepastian kontrak, Pemkab Sidoarjo turut menyoroti kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj Mimik Idayana dan DPRD berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027 yang masih dalam pembahasan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan perpanjangan kontrak bagi 3.794 PPPK paruh waktu, Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa keberlanjutan kerja berjalan beriringan dengan tuntutan kinerja. Pegawai diharapkan mampu membuktikan komitmen tersebut melalui pelayanan publik yang profesional, bertanggung jawab, dan berkualitas. (zaq)

Leave a Reply