Gelar Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Pasuruan, Jawaban dari bupati Pasuruan atas umum fraksi – fraksi

Img 20250313 Wa0064

Pasuruan,Lintasskandal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna III, membahas tentang jawaban bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Rabu malam (12/03/2025)

Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo, ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala Badan, kepala dinas, camat dan rekan – rekan wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memimpin rapat paripurna III, beliau menyampaikan jika rapat paripurna kedua fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD tahun anggaran 2025.

“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ketiga, bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para fraksi – fraksi, ” tuturnya.

Selanjutnya penyampaian pemandangan umum kepada fraksi – fraksi antara lain fraksi partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, bupati Pasuruan H. Rusdi menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan pendapat dan masuk serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025.

“Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda dapat segera disahkan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan di kabupaten Pasuruan, ” Pungkasnya.

Rusdi juga menyampaikan jika dirinya sependapat apabila dalam pembahasan Raperda melibatkan beberapa unsur masyarakat sehingga didapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

“Pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Pasuruan, ” Ungkapnya.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah, bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah, kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalam berbagai layanan pemerintahan. Salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu layanan publik SPBE (Pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, ” Ujarnya. (Miftakhul)

Leave a Reply