Kades Jeruk Purut gunakan program RLTH untuk Bedah Rumah Warga yang tidak mampu

Pasuruan,Lintasskandal.com –Pemerintah Desa Jerukpurut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan terobosan dengan mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun 2025 untuk membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak lima unit rumah milik warga menjadi sasaran program ini.
Kepala Desa Jerukpurut, Abah Slamet, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam memanfaatkan Dana Desa sesuai peruntukannya, yaitu untuk mendorong pembangunan desa yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Salah satu rumah milik Pak Suparno, warga Dusun Jerukpurut, saat ini sedang direhabilitasi. Rumah tersebut nyaris roboh, dan kini diperbaiki secara gotong royong oleh warga sekitar,” ujar H. Slamet pada Minggu (1/6/2025).
Meskipun anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp10 juta per rumah, pihak desa bersama warga tetap berupaya memaksimalkan pembangunan agar rumah yang dibedah menjadi layak huni.
“Empat unit rumah sudah selesai dibangun, dan satu unit lainnya saat ini masih dalam proses pengerjaan. Kami menargetkan seluruh pembangunan rampung pada bulan Juni ini,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat desa, khususnya para penerima manfaat program. Mereka merasa terbantu dengan adanya perhatian nyata dari pemerintah desa terhadap kondisi kehidupan warga kurang mampu.
Abah Slamet yang dikenal sebagai sosok kepala desa yang merakyat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Program RTLH ini hanya salah satu dari sekian banyak inisiatif yang kami lakukan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.(Mifta)