Polres Pasuruan Kota Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Liburan

Pasuruan,Lintasskandal.com– Tetap semangat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir pekan dan libur sekolah, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas. Patroli tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman kepada warga, khususnya pada malam hari hingga pagi hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Sabtu (7/6/2025).
Kegiatan patroli yang dilakukan ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan premanisme. Tim patroli yang terdiri dari gabungan personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas tersebut menyusuri berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli kali ini adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kabag OPS Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku balap liar maupun penyalahgunaan narkoba, sajam, dan miras,” tegas Kompol hhhhh.
Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.
Polres Pasuruan Kota memberikan imbauan agar masyarakat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tidak segan menghubungi aparat kepolisian jika terjadi gangguan keamanan.
Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan, guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan.(Mifta)