Bupati Pasuruan pinta seluruh tenaga medis untuk maksimalkan pencegahan penyakit DBD sesuai SOP

Pasuruan, Lintasskandal.com – Rusdi Sutejo, Bupati Kabupaten Pasuruan minta untuk memaksimalkan penanganan pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan tidak lama, apalagi sampai terlambat.
Agenda monitoring dan evaluasi serta memberikan pengarahan pada seluruh Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/6/2025).
Dari hasil observasi, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Yakni 724 kasus di tahun 2023 dan 824 kasus di tahun 2024. Bahkan, selama bulan mei 2025 ini tercatat sudah ada 169 orang yang dilaporkan positif DBD, dengan 1 warga dinyatakan meninggal dunia.
Melalui fakta tersebut, Rusdi menyimpulkan semua pihak harus sama-sama gerak cepat dalam memberantas penyakit DBD agar kasusnya tidak terus bertambah. Mulai petugas kesehatan dari puskesmas atau Dinas Kesehatan, pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat itu sendiri.
“Kita target penanganan kasus DBD lebih baik. Mulai pencegahan sampai penanganan kedawat daruratan pasien harus set-set wet. Jangan sampai menunggu lama,” katanya.
Arahan Mas Rusdi, seluruh puskesmas wajib melakukan tindakan pencegahan, seperti penyuluhan kepada masyarakat dan mencari pasien yang diduga terkena DBD. Tujuan utamanya tak lain untuk mengurangi angka kasus dan mencegah komplikasi serius, bahkan kematian akibat DBD.
“Seluruh puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lama. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri,” singkatnya.
Selain itu, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini juga meminta agar selama penanganan DBD, setiap pasien wajib mendapatkan perawatan medis yang cepat dan tepat waktu, termasuk penanganan di rumah sakit jika diperlukan.
“Tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir,” Ujarnya.
Setelah itu, Mas Rusdi menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinkes bersama pemerintah desa dan masyarakat harus sinergis.
Kegiatan tersebut diwujudkan dengan melibatkan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan DBD. Termasuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana meningkatkan kebersihan lingkungan dalam mendukung menurunnya kasus DBD di kabupaten.
“Misalnya dalam hal fogging 2X24 jam setelah ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan, pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sekaligus, dr Ani Latifah mengatakan, begitu ada kasus DBD dari puskesmas atau rumah sakit, maka sebaiknya bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan agar segera dilakukan langkah cepat.
Selama ini, ada beberapa faskes yang terlambat dalam melaporkan kasus pasien yang dirawat karena DBD, khususnya rumah sakit swasta.
“Adanya laporan, kita langsung melakukan penyelidikan epidemologi, kemudian kita koordinasi dengan desa untuk dilakukan fogging atau cara lainnya,” Tuturnya.
Ani kepala Dinas Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar rutin melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air atau genangan air yang bisa menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.
“Masyarakat semua bisa mengaktifkan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan melakukan hal-hal yang dapat memutus rantai penyebaran DBD sampai ke akarnya,” Tutupnya. (Mifta)