Berhasil tuntaskan bedah rumah milik 5 warga oleh kades terbeken H. Selamet

Pasuruan, lintasskandal.com – Tujuh program prioritas pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) dimana salah satunya adalah penanganan kemiskinan ekstrim termasuk pemberian bantuan perbaikan RTLH sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kemendes nomor 03 tahun 2025.
Perihal tersebut diatas Pemdes Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan untuk tahun anggaran 2025 telah memberikan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 5 unit rumah kepada warga desanya.
Lima warga yang mendapat bantuan program RTLH antara lain, Ibu Samini warga dusun Jeruk Purut RT 03/ RW 06, Ibu Riyati RT 04 /RW 06, Ibu Rita RT 05 / RW 07 , Bapak Darno RT 05 / RW 07, Bapak Suparno RT 06/ RW 07 desa Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.
Pembangunan bedah rumah selesai tuntas 100 persen dan dapat dinikmati oleh warga desa penerima bantuan tersebut.
Media lintasskandal menemui kepala desa Jeruk Purut Bapak H Slamet untuk meminta tanggapan tentang program bantuan RTLH kepada 5 orang tersebut , beliau menjelaskan bahwa program bantuan RTLH yang telah dilaksanakan ini adalah salah satu program prioritas pemerintah desa Jeruk Purut yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, regulasinya sangat jelas dan wajib dilaksanakan. Selasa, (10/06/25)
Tujuannya Sebagai sikap peduli yang nyata Pemerintah desa kepada warga desanya dan kami selaku kepala desa wajib selalu ada ditengah masyarakat desa ketika dibutuhkan karena kami dipilih oleh mereka.
Dan untuk pelaksanaan program bantuan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Jeruk Purut disamping dari anggaran dana desa yang hanya besaran maksimalnya Rp 10.000.000 ,- ada swadaya masyarakat dan Gotong Royong dari warga di tiap RT sebab hanya mengandalkan anggaran yang telah ditentukan oleh regulasi yang ada dipastikan akan cukup. Jelasnya.
“Saya selaku kepala desa dengan keterbatasan yang ada tetap berusaha maksimal untuk selalu berkarya nyata demi kemaslahatan warga desa Jeruk Purut sebab itu kami dalam melaksanakan amanat hanya ingin mendapat keberkahan, “Tutupnya. (Mifta)