SIM Bolo Bhabin, Jurus Baru Polres Pacitan Permudah Warga Urus Surat Izin Mengemudi

Pacitan,lintasskandal.com,– Bagi warga masyarakat Kabupaten Pacitan Jawa Timur, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM ) kini tak perlu bingung.
Polres Pacitan Polda Jatim punya jurus baru yang memudahkan warga, khususnya di desa, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, melalui Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Angga Bagus Sasongko, Selasa (10/6/2025).
“Program baru kami dari Satlantas Polres Pacitan, namanya SIM Bolo Bhabin,”kata AKP Angga.
Sesuai dengan namanya, inovasi ini menggandeng Bhabinkamtibmas sebagai pendamping warga dalam proses pengurusan SIM.
“SIM Bolo Bhabin ini kami gagas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,yang mana proses pengurusannya akan didamping Bhabinkamtibmas di desa masing – masing,”jelas AKP Angga.
Masih kata AKP Angga, selain diberi pendampingan, warga yang akan mengurus SIM juga akan dibimbing sebelum mengikuti ujian SIM di Satpas.
Sistemnya sederhana. Warga yang ingin mengurus SIM cukup menyampaikan ke kepala desa atau lurah.
Selanjutnya, kepala desa akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Mereka akan menggelar coaching clinic, yakni semacam pelatihan dan edukasi berlalu lintas.
Warga diberi materi soal etika berkendara, pengetahuan rambu, hingga praktik langsung mengemudi.
Tujuannya agar saat tes nanti, mereka lebih siap dan tidak gagal.
“Kadang kegagalan saat ujian SIM itu bukan karena tak bisa mengemudi, tapi karena kurang paham prosedur atau grogi,” tambahnya.
Sementara itu Polsek Pacitan Kota ditunjuk sebagai lokasi percontohan pertama program ini.
Tak menutup kemungkinan ke depan akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Pacitan Polda Jatim.
Coaching clinic ini digelar secara langsung, baik di lapangan praktik maupun di jalan raya, sebagai simulasi ujian praktik yang sebenarnya.
Program ini dinilai membawa banyak manfaat. Selain memperbesar peluang lulus ujian, juga membantu warga yang sebelumnya tidak punya akses pelatihan mengemudi.
Melalui program SIM Bolo Bhabin ini, warga bisa mengasah keterampilan mengemudi dengan bimbingan petugas.
Selain itu juga persiapan lebih matang sehingga warga tak lagi nekat ikut ujian tanpa tahu aturan dan teknik dasar.
Dan yang tak kalah penting, warga masyarakat bisa lebih dekat dengan Polisi.
Menariknya, seluruh pelatihan ini diberikan gratis. Warga hanya perlu membayar biaya penerbitan SIM sesuai tarif resmi yang diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak ada biaya tambahan selama ikut coaching SIM Bolo Bhabin ini. Biaya tetap sesuai ketentuan PNBP,” tegas AKP Angga.
Sebagai informasi, biaya PNBP mencakup pembuatan dan perpanjangan SIM, termasuk SIM internasional, dan besarannya tergantung jenis SIM yang dibuat.
Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub berharap program ini bisa menekan angka kegagalan ujian SIM dan menciptakan pengemudi yang lebih tertib.
“Kami ingin pelayanan lebih proaktif, tidak hanya menunggu di kantor. Polisi harus hadir di tengah masyarakat,” pesan Kapolres Pacitan.
Dengan hadirnya program SIM Bolo Bhabin, Polres Pacitan Polda Jatim ingin memastikan bahwa setiap warga punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan SIM secara sah dan sesuai aturan.
“Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkas Kapolres Pacitan. (Red)