Ini Kronologi Lengkap Penyerahan Fortuner yang Dikaitkan dengan Oknum Polisi

Img 20250621 Wa0029

Pasuruan,lintasskandal.com, – Aiptu Rudi, oknum polisi yang disebut-sebut dalam pemberitaan dugaan perampasan mobil Toyota Fortuner, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari persoalan pribadi antara dirinya dan An. Saifullah yang telah berlangsung sejak Mei 2021.

“Saifullah mengaku sebagai guru ngaji dan menawarkan ritual spiritual tertentu,” kata Aiptu Rudi. “Atas permintaannya, saya memberikan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, dengan total Rp180.095.000.”

Namun, setelah istri Rudi mengetahui hal ini, ia meminta Saifullah mengembalikan dana tersebut.

Pada 17 April 2025, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui mediasi yang disaksikan Ketua RT Surya dan petugas keamanan perumahan, Kadari.

“Saifullah mengakui menerima uang tersebut dan belum mampu mengembalikannya,” jelas Rudi. “Dia kemudian menyerahkan mobil Fortuner N 1780 XN sebagai jaminan dengan perjanjian: jika dalam satu bulan uang tidak dikembalikan, mobil itu menjadi hak saya.”

Perjanjian itu dibuat secara tertulis dan ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh pihak RT dan keamanan setempat.

Penyerahan mobil dilakukan di kediaman Saifullah di Perumahan Pesona Candi 3, Blok P19. “Dia mengeluarkan mobil dari garasi sendiri dan menyerahkannya kepada saya tanpa paksaan,” tegas Rudi.

Rudi menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara sukarela dan tidak ada tindakan perampasan seperti yang diberitakan sebelumnya. “Ini murni kesepakatan antara kami, dengan bukti perjanjian yang sah,” ujarnya.

Leave a Reply