Rapat Paripurna : DPRD Dan Pemerintah Kabupaten tetapkan dia Raperda jadi Perda strategis

Img 20250626 Wa0024

Pasuruan, lintasskandal.com -Pemerintah kabupaten pasuruan bersama DPRD menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 dan Raperda tanggung jawab pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Penetapan Raperda tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Kamis (26/06/2025)

Rusdi Sutejo sebagai Bupati Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalin hubungan harmonis selama pembahasan Raperda berlangsung.

Selanjutnya rusdi juga menambahkan RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan untuk menyelengarakan pembangunan daerah secara berlanjut.

“Visi besar pemerintahan akan dituangkan dalam program – program prioritas sebagai diamanatkan dalam permendagri nomer 86 tahun 2017” ungkapnya.

Selain itu, laporan pertanggung jawaban APBD 2024 mencerminkan komitmen pemerintah kabupaten pasuruan dalam mengelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan profesional.

Bupati menekan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi tahapan penting bagi program berikutnya, yaitu evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Samsul Hidayat ketua DPRD kabupaten pasuruan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

Dia juga menilai komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijaksanaan yang dihasilkan.

Ketua DPRD menutup dengan mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Sekertaris daerah, dan seluruh perangkat daerah atas antisipasi aktif dan kolaborasi yang baik selama rangkaian pembahasan berlangsung. (Mifta)

Leave a Reply