Lapas Pasuruan Gelar Penggeledahan Blok Hunian Bersama APH, Tegaskan Komitmen Bersih dari Halinar

Pasuruan,Lintasskandal.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan serta menjalankan instruksi dari Kementerian, Lapas Kelas IIB Pasuruan menggelar giat penggeledahan blok hunian pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yaitu Polsek Purworejo, Kodim 0819 Pasuruan, dan BNN Kabupaten Pasuruan.
Penggeledahan berlangsung menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan, dengan tetap menjunjung tinggi asas humanis dan profesional. Petugas memeriksa area tempat tidur, loker, barang pribadi, dan sudut-sudut kamar lainnya. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.
Selain penggeledahan fisik, kegiatan ini juga dilengkapi dengan tes urin secara acak kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang diperiksa negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa lingkungan Lapas Pasuruan berada dalam kendali dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Giat penggeledahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami terhadap program ‘Zero Halinar’ yang dicanangkan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto. Sinergi dengan APH seperti Polsek, TNI, dan BNN merupakan kekuatan penting dalam menjaga integritas lapas dan memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari gangguan keamanan,” tegas Kalapas.
Selain menjaga situasi tetap kondusif, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek preventif terhadap potensi pelanggaran oleh warga binaan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan di dalam lapas berlangsung secara konsisten dan sistematis. Dengan keterlibatan APH secara langsung, transparansi dan profesionalisme dalam penggeledahan semakin terjaga.
Lapas Pasuruan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat citra pemasyarakatan sebagai institusi yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.(Mifta)