DPRD Kabupaten Pasuruan Lakukan Press Release: Maraknya Pemberitaan yang tidak akurat terkait pemanggilan anggota DPRD kabupaten Pasuruan oleh KPK

Img 20250710 Wa0011

Pasuruan, Lintasskandal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan lakukan press release terkait tidak akurat pemberitaan media online news.detik.com yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.

Kegiatan Press Release tersebut dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten Pasuruan yang di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Rudi Hartono anggota dewan, serta beberapa awak media yang ikut serta. Kamis (10/07/2025)

Dalam Pemberitaan tersebut bukan hanya tidak berimbang dan tidak adanya konfirmasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan pandangan negatif terhadap personal maupun Institusi DPRD secara keseluruhan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saya menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada surat resmi dari KPK.

” Sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana diberitakan” ujar Samsul.

Selanjutnya, Yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK.

Selain itu, Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi.

Samsul Hidayat selaku ketua DPRD kabupaten pasuruan bersama Rudi Hartono meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk Memberikan ruang hak jawab secara proporsional, Menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.

Setelah itu, Menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional dan pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya, Melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut dan Bila memungkinkan, menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan.

Baca juga :  Telusuri Jejak Islam Kota Delta Sidoarjo

” Kami DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media” tambahnya.

Rudi Hartono menyampaikan kekecewaannya dan menempuh jalur hukum jika ada dalam press Release atas pemberitaan yang tidak akurat ini membuat penilaian negatif terhadap dirinya dan keluarga beserta instansi.

“Kalau saya tidak masalah dengan adanya pemberitaan tidak akurat saya anggap sebagai kampanye gratis,cuman dari pihak keluarga yang perpengaruh dapat terbunuh mentalnya serta instansi yang terkait, saya akan menempuh jalur hukum jika ada, ” Ungkapnya

Beliau juga mengatakan bahwasanya mulai dari semalam hingga hari ini tidak keluar kota sama sekali di rumah saja setelah pulang dari kantor dewan.

“Saya mulai semalam sepulang dari kantor dewan saya di rumah tidak kemanapun, ” Tuturnya

Penutupan Press Release ketua DPRD kabupaten Pasuruan menyampaikan harapannya agar rekan – rekan media untuk lebih berhati-hati dalam pemberitaan lakukan konfirmasi terlebih dahulu jika informasinya kurang konkrit, buatlah sesuai dengan kaidah jurnalistik sehingga tidak menimbulkan opini yang buruk. (Mifta)

Leave a Reply