Pelantikan 136 Pejabat dan Mutasi 16 Pejabat Eselon oleh Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutedjo

Img 20250712 Wa0011

Pasuruan,Lintasskandal.com – Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan penyegaran dalam struktur birokrasi dengan melantik sebanyak 136 pejabat. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo. Kamis (10/07/2025)

Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Mpu Sindok. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Shobih Asrori, serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Sejumlah pejabat yang dilantik, sebanyak 16 orang merupakan pejabat Eselon II, 74 pejabat Eselon III, dan 46 pejabat Eselon IV. Bupati Pasuruan, yang akrab disapa Mas Rusdi, menekankan pentingnya tanggung jawab dalam setiap jabatan yang diemban.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tegas Mas Rusdi, panggilan akrab Bupati Pasuruan.

Kegiatan Pelantikan ini juga mencerminkan rotasi strategis sejumlah posisi penting. Eka Wara Brehaspati kini menempati jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, sedangkan Digdo Sutjahjo dipercaya memimpin Dinas Perhubungan.

Perombakan lainnya menyentuh posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda yang kini dijabat oleh Syaifudin Ahmad, menggantikan posisinya di DPMPTSP yang kini diisi oleh Ridwan Harris, mantan Kepala Diskominfo.

Bagian lingkup politik dan keamanan, Nurul Huda kini menjabat Kepala Bakesbangpol menggantikan Eddy Supriyanto yang beralih menjadi Sekretaris DPRD. Sedangkan jabatan Kasatpol PP kini dipercayakan kepada Rido Nugroho.

Selain itu pejabat Perempuan, mutasi kali ini juga menyasar jajaran pejabat perempuan. Tri Krisni Astuti kini dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara posisi lamanya di Dinas Koperasi dan UKM diisi oleh Tri Agus Budiharto.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut positif langkah ini. “Kami mendukung penuh kebijakan mutasi ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik,” ujar Samsul.

Baca juga :  Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

Menutup prosesi pelantikan, Bupati Rusdi menegaskan bahwa mutasi dilakukan dengan prinsip evaluasi menyeluruh, dan bukan sekadar formalitas.

“Mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi, dan harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kompetensi ASN,” tutupnya.

Langkah penyegaran ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan efektivitas birokrasi serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.(Mifta)

Leave a Reply