Sidang Paripurna DPRD kabupaten Pasuruan Jawaban Atas Pandangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Img 20250722 wa0015

Pasuruan, Lintasskandal.com – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan turut hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD. Kehadirannya kali ini dalam rangka menyampaikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Senin (21/07/2025).

Dalam penyampaian jawabanya Bupati Pasuruan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dirumuskan dalam P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional dan daerah.

Tingkatkan PAD, Pertahankan Pencapaian, yang pertama Menanggapi Fraksi PKB, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus mempertahankan capaian pembangunan yang telah diraih, serta fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencermati potensi-potensi yang ada.

Sementara terkait adanya penurunan belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025, yang mengatur efisiensi dalam belanja.

Mas Rusdi sapaan akrabnya beri Apresiasi Kerja Kolektif Eksekutif dan Legislatif Kepada Fraksi Gerindra yang memberikan apresiasi atas pengelolaan fiskal daerah, Bupati menekankan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berkomitmen menjaga harmonisasi dan sinergi agar seluruh program pembangunan berjalan maksimal. Kritik dan dukungan DPRD adalah bagian penting dari penyempurnaan kerja pemerintah,” tambahnya.

Dinamika Pendapatan Negara dan Efisiensi Anggaran Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa dinamika pendapatan negara sangat dipengaruhi oleh fluktuasi transfer ke daerah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten pun sudah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sesuai prioritas daerah.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan penguatan sistem ketenagakerjaan, termasuk:

Baca juga :  Kapolres Pasuruan Berikan Zakat Fitrah kepada Tukang Becak dan Anak Yatim

Peningkatan sistem pendataan tenaga kerja melalui aplikasi Hellowork untuk penempatan dan analisis kebutuhan secara real time.

Pembentukan Tim Deteksi Dini Perselisihan Hubungan Industrial, untuk mencegah PHK massal dan memperkuat mekanisme mediasi hubungan kerja.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang menyoroti akurasi program prioritas, Bupati menjawab bahwa seluruh kebijakan telah disusun berdasarkan evaluasi kinerja anggaran sebelumnya dan mengacu pada kebijakan nasional.

“Program pusat seperti MBG, Koperasi Desa, dan Sekolah Rakyat sangat relevan dengan misi daerah. Kami terus menyelaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih, tetapi justru saling memperkuat,” jelasnya.

Setelah itu Jawaban untuk Fraksi PKS, Bupati memaparkan strategi pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Strategi tersebut mencakup:

  • Pelatihan kerja berbasis potensi lokal
  • Pengembangan UMKM dan investasi padat karya
  • Program Santri Wirausahawan Baru
  • Hibah produktif berbasis pondok pesantren
  • Program Usaha Mikro Naik Kelas berbasis keunggulan daerah

Pembentukan Pasuruan Coaching and Creativity sebagai pusat pelatihan dan pengembangan ekonomi kreatif serta sertifikasi produk UMKM.

Optimisme Terhadap Pendapatan Daerah

Menjawab Fraksi Gabungan (NasDem, Demokrat, PPP, dan Gelora), Bupati menegaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat, dengan mempertimbangkan potensi dan tren realisasi penerimaan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengapresiasi kontribusi aktif dari fraksi-fraksi partai gabungan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi penanda kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi antar lembaga untuk kemajuan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. (Mifta)

Leave a Reply