Pemkab Pasuruan Melalui Dispora Laksanakan Pelatihan Content Creator 2025: Bekali Pemuda dengan Keterampilan Digital di Era Teknologi

Img 20251006 145846

Pasuruan,lintasskandal.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda di era digital. Kali ini, Dispora menggelar Pelatihan Content Creator bagi Pemuda Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Tanjung Plaza, Tretes, Prigen.(03/10/2025)

Kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta terpilih dari ratusan pendaftar ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Shobih Asrori, serta dihadiri oleh Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan, Pujiono, S.Mi, bersama sejumlah narasumber profesional dari kalangan praktisi media digital dan akademisi, di antaranya Amir Pannori, CNN Muhammad Farhan, dan Wishnutama.

Dalam sambutannya, Pujiono, S.Mi menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membekali pemuda dengan kemampuan digital di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang dunia digital, media sosial, serta teknik pembuatan konten yang menarik dan berdampak positif. Peserta juga akan dilatih dalam keterampilan teknis seperti fotografi, videografi, editing, copywriting, hingga strategi pemasaran digital,” ujar Pujiono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Perda Nomor 10 Tahun 2019, serta Perbup Nomor 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan KH. Shobih Asrori dalam arahannya menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk hal-hal yang produktif dan kreatif.

“Media sosial kini bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang ekspresi, edukasi, bahkan peluang usaha yang sangat menjanjikan. Banyak anak muda yang sukses hanya dengan mengelola konten positif secara konsisten,” tuturnya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial serta kesadaran hukum digital, mengingat maraknya penyalahgunaan informasi di dunia maya. Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun menggandeng praktisi hukum untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai aturan-aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga :  Kejagung Instruksikan Jaksa Patuhi Kode Etik Berprilaku

Pelatihan yang digelar selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Oktober 2025, ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi ajang berjejaring dan bertukar ide antar peserta.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta mampu mengembangkan potensi kreatif, menciptakan konten positif, serta membuka peluang karier sebagai content creator, influencer, maupun wirausaha digital yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan,” pungkas Wakil Bupati.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dispora menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini. Harapannya, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membina, memberdayakan, dan menginspirasi generasi muda menuju masa depan digital yang lebih cerah dan produktif.(Adf)

Leave a Reply