Gerak cepat DPRD kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus demi selidiki Dugaan Pelanggaran Proyek Di Prigen

Img 20251028 wa0012

Pasuruan, lintasskandal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan real estat di Kecamatan Prigen. Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat serta isu kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Pansus tersebut dipimpin oleh Sugiyanto sebagai ketua, dengan Tri Laksono Adi Priyanto sebagai wakil ketua. Sebanyak 14 anggota dewan tergabung dalam tim ini untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh.

Ketua Pansus, Sugiyanto, menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah meninjau langsung lokasi proyek guna melihat kondisi sebenarnya. “Kami ingin melihat dulu situasi di lapangan sebelum mendalami aspek legalitas dan administrasi,” ujarnya.

Pendapat Sugiyanto, pihaknya juga akan menelusuri dugaan perusakan kawasan hutan yang diduga terjadi akibat aktivitas pembangunan real estat tersebut. Setelah survei lapangan, Pansus akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak pengembang.

“Setelah data-data kami kumpulkan, barulah kami menelaah apakah ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan atau izin yang berlaku,” tambahnya. Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pembangunan yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Selain mengundang OPD, Pansus juga berencana menghadirkan perwakilan instansi terkait tata ruang untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai izin dan dampak proyek tersebut.

Bapak Sugiyanto menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan sekadar reaksi terhadap isu di media sosial, melainkan wujud komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. “Kami berdiri bersama warga, memastikan suara mereka benar-benar didengar,” tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada DPRD. “Kami akan bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan opini atau spekulasi,” ujarnya.

Baca juga :  Sinergi Pentahelix, Bupati Gus Muhdlor Minta Pers Kawal Pembangunan Sidoarjo

Sugiyanto menyampaikan hasil penyelidikan Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil tersebut juga dapat menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.

Dia juga menambahkan, jadwal peninjauan lapangan di wilayah Tretes, Prigen, saat ini sedang disusun dan akan dilakukan dalam waktu dekat. (Mifta)

Leave a Reply