Warga Kecewa Panitia Tak Hadir, Audiensi Warga Arjosari dengan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kejapanan Batal
Pasuruan, Lintasskandal.com – Rencana audiensi antara sejumlah perwakilan warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, dengan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa batal digelar. Pasalnya, pihak panitia yang dijadwalkan hadir di Balai Desa Kejapanan pada Kamis (6/11/2025) pagi, tak kunjung datang tanpa alasan yang jelas.
Sejak pukul 09.00 WIB, perwakilan warga telah menunggu di lokasi. Namun hingga lebih dari satu jam lamanya, panitia tak juga muncul. Kondisi itu membuat warga merasa kecewa dan kesal karena pertemuan yang dijanjikan sebelumnya oleh pihak desa urung terlaksana.
Untuk meredam situasi, Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, bersama Sekretaris Desa akhirnya menemui warga di ruang pertemuan. Dalam kesempatan itu, Randi meminta masyarakat agar menyampaikan bukti yang akurat jika memang ada dugaan adanya “uang pelicin” dalam proses penjaringan perangkat desa.
“Kami berharap agar warga menunjukkan bukti adanya dugaan uang pelicin, dan mengklarifikasi langsung kepada pihak terkait, bukan hanya berdasarkan informasi yang belum jelas,” ungkap Kades Kejapanan, Randi Saputra.
Randi menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kejapanan telah melakukan seluruh tahapan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Proses pembentukan panitia, kata dia, juga sudah melalui rapat resmi desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kami tidak main-main dalam proses penjaringan ini. Jika memang ada bukti kecurangan, silakan tunjukkan. Kami terbuka untuk klarifikasi,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Kejapanan berencana akan segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan pihak panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Langkah ini diambil agar permasalahan dapat segera diselesaikan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar. (Mifta)

