Aksi Demo Penutupan Pabrik Aqua Serta Soroti Pelanggaran Tonase Dan Klaim Sumber Air

Img 20251126 wa0037

Pasuruan, lintasskandal.com – Masyarakat berbondong – bondong protes terhadap operasional PT Tirta Investama, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek AQUA di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terus memanas.

Aksi damai kedua yang dipelopori oleh Forum Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (Formapan) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali digelar.

Inti tuntutan mereka kali ini sangat tegas: penutupan permanen pabrik AQUA Pasuruan karena dugaan serangkaian pelanggaran, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga potensi pembohongan publik terkait sumber air baku.

Img 20251127 wa0008

Koordinator aksi, H. Sugeng Samiadji, menyoroti pelanggaran serius terkait transportasi logistik perusahaan. Menurutnya, armada truk pengangkut produk AQUA secara konsisten melanggar ketentuan kelas jalan III yang ditetapkan di wilayah tersebut.

“Kami meminta tutup perusahaan AQUA! Mereka sama sekali tidak peduli dengan kerusakan jalan dan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan mereka yang melebihi batas tonase yang diizinkan,” jelas Sugeng Samiadji dengan nada keras.

Penggunaan kendaraan berat yang melampaui batas muatan di jalan kelas III disinyalir menjadi penyebab utama percepatan kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Pasuruan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan anggaran daerah.

Selain masalah tonase, Formapan dan aliansi LSM juga melayangkan tudingan serius mengenai klaim sumber air yang digunakan oleh pabrik AQUA Gondangwetan.

Mereka menduga bahwa iklan perusahaan yang menyebutkan produk mereka berasal dari “pegunungan” merupakan bentuk pembohongan publik atau iklan menyesatkan.

Fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa sumber air AQUA di Gondangwetan diduga berasal dari sumur bor, bukan mata air alami seperti yang dipromosikan.

Lebih lanjut, Formapan mengklaim telah menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki tiga titik sumur bor, namun hanya dua yang terdaftar atau memiliki izin resmi.

Baca juga :  Aksi Demo Aliansi FRPB Tuntut Pemkot Pasuruan Terkait Proyek Strategis Daerah

Tudingan ini diperkuat oleh Muslim, Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Pasuruan, yang juga menyoroti dampak lingkungan dari kegiatan produksi.

“Produksi besar-besaran telah menguras sumber mata air di sekitar wilayah operasional, sehingga berdampak langsung pada kekurangan air bagi warga,” jelas Muslim.

Kritik pedas juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Solikhul Aris, anggota advokat dari Konggres Indonesia, menilai kinerja Bupati Pasuruan sangat tidak maksimal dan dinilai ‘tidak becus’ dalam menangani masalah ini.

” Ketidaktegasan Pemkab Pasuruan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sebesar AQUA menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Solikhul Aris.

Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan simbolik pembantingan galon AQUA sebagai bentuk kekecewaan. Para demonstran memberikan peringatan keras kepada pihak berwenang dan perusahaan.

“Apabila tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan respons konkret dari dinas terkait, kami akan menutup akses perusahaan dengan barikade pintu depan gerbang,” ancam Muslim.

Aliansi massa mendesak Bupati Kabupaten Pasuruan untuk segera memperhatikan masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan AQUA, termasuk mengaudit izin dan operasional sumber air mereka.

Jika desakan ini diabaikan, mereka berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar, yaitu memblokade akses jalan keluar masuk perusahaan AQUA Gondangwetan secara total. (Mifta)

Leave a Reply