27 Pendamping Halal Centre Mathla’ul Anwar Siap Dampingi 1,35 Juta Sertifikat Gratis untuk UMKM 2026
PROBOLINGGO, lintasskandal.com – Menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, Halal Centre Mathla’ul Anwar terus mengintensifkan verifikasi dan validasi sertifikat halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Direktur Utama Halal Centre Mathla’ul Anwar, Ir. Hadi Susilo, S.Si., M.Si., melalui Totok Hariyanto, C.P.L.A., C.L.A., selaku Koordinator Halal Centre Wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 147/TGS/Banten/LP3H.MA/V/2025.
Kegiatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembukaan Kuota Program SEHATI Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Deputi 2 Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, sebagaimana tertuang dalam undangan virtual Nomor B.001/DP.ll/JH.042/1/2026, Sabtu (3/1/2026).

Rapat tersebut, diikuti oleh para kepala balai dan kepala loka penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) se-Indonesia serta pimpinan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Dalam kesempatan itu, Totok menyampaikan kabar gembira bagi pelaku UMK, bahwa Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan 1,35 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 melalui skema self declare.
“Kabar gembira ini ditujukan bagi kita semua, khususnya pengusaha mikro dan kecil. Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan dengan menggratiskan 1,35 juta sertifikat halal pada tahun 2026,” ujar Totok kepada awak media, Selasa (6/1/2026), di Rumah Makan Masada, Karanggeger, Probolinggo.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 BPJPH telah merealisasikan 1,14 juta sertifikat halal gratis bagi UMK.
Selain itu, BPJPH juga menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memasukkan usaha kuliner warung seperti Warung Tegal, Warung Nasi Sunda, dan Warung Ayam Goreng ke dalam kategori penerima sertifikat halal gratis.
Sebelumnya, jenis usaha warung masuk dalam skema sertifikasi halal reguler berbayar. Dengan kebijakan baru tersebut, tercatat 25.002 warung nasi di sistem SIHALAL telah memperoleh sertifikat halal gratis.
Dalam pelaksanaannya, program sertifikasi halal gratis ini didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari LP3H Mathla’ul Anwar (Halal Centre).
Pendampingan tersebut dinilai efektif dalam membantu UMK memahami dan menyelesaikan proses sertifikasi halal.
Sementara itu, Deputi 2 BPJPH dalam rapat tersebut juga menyampaikan 10 LP3H terbaik tahun 2025, di antaranya:
Edukasi Wakaf Indonesia, Pusat Kajian Halal LDPM, Yayasan Abadiya Al-Shalihun,
Halal Centre Cendikia Muslim (YPCM),
Halal Centre Mathla’ul Anwar, Yayasan Matahari, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
LP3H Galunggung,
UIN Walisongo Semarang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
BPJPH menegaskan, bahwa seluruh layanan sertifikasi halal, baik skema self declare untuk UMK maupun skema reguler untuk usaha menengah dan besar, dilaksanakan secara transparan dan digital melalui sistem SIHALAL.
Pelaksanaan sertifikasi halal reguler mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, dengan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Komisi Fatwa MUI.
Proses pengajuan dilakukan secara digital ke BPJPH, dilanjutkan pemeriksaan oleh auditor halal LPH, penetapan fatwa halal oleh MUI, dan penerbitan sertifikat halal secara daring oleh BPJPH.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut, Halal Centre Mathla’ul Anwar Jawa Timur membuka peluang bagi masyarakat umum yang siap menjadi pendamping sertifikasi produk halal.
“Ini adalah kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam mendukung ekosistem halal nasional,” pungkas Totok. (red)

