Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pasuruan, lintasskandal.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati masa bakti 2026–2030. Bertempat di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (9/1/2026), kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Shobih Asrori, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina dan Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah, Rohani Siswanto.
Keanggotaan Dewas RSUD Bangil dinahkodai oleh Mikail yang dipercaya sebagai Ketua dan Abdulloh Fahmi sebagai Sekretaris. Anggotanya, Yuswianto dan drg. Boy Zulvikhar Vaus. Sedangkan Ketua Dewas RSUD Grati dipimpin oleh Muhamad Farid Sauqi dengan Sekretaris Fathurrohman. Formasinya didukung oleh Aida Arini dan dr. Sudjarwo sebagai anggota yang ke depannya turut membantu selama masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam arahannya, Kepala Daerah menegaskan, dikukuhkannya Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Rumah Sakit Daerah yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Terlebih, kedua penyelenggara sekaligus ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Dewas memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD agar berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, prinsip efisiensi, efektivitas dengan tetap mengedepankan mutu pelayanan publik. Karena itu, saya berharap seluruh Dewas yang dikukuhkan hari ini mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, independensi dan profesionalisme,” pintanya seraya tersenyum.
Lebih lanjut, Mas Rusdi demikian biasanya Bupati akrab disapa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas lini. Baik yang terjalin antara Dewas bersama Direksi RSUD maupun Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Tidak terkecuali dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Dengan kerjasama yang solid, saya optimis RSUD Bangil dan RSUD Grati akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen rumah sakit. Juga menjawab tantangan transformasi layanan kesehatan yang semakin dinamis,” tandasnya.
Menurut perspektif Mas Rusdi, susunan keanggoaan Dewas periode masa bhakti 2026 hingga 2030 penuh tantangan sekaligus peluang. Fokusnya lebih kepada era digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan standar mutu pelayanan. Hal itu ditambah lagi dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, aman dan berkeadilan.
“Saya berhaap, Dewas mampu memberikan masukan strategis. Mampu melakukan pengawasan konstruktif untuk mendorong kinerja BLUD yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma menyebutkan, tujuan dikukuhkannya Dewas RSUD Bangil dan RSUD Grati untuk memberikan legitimasi formal dan yuridis terhadap keanggotaannya. Sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan RSUD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
“Selain itu, tujuan dikukuhkannya Dewas untuk mendorong terwujudnya pelayanan prima tata kelola rumah sakit yang baik, good hospital governance. Hal itu selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas dan kepatuhan hokum,” imbuhnya. (Mifta)

