YLBH CCI Jatim Teken PKS dengan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya
Yuyun Nurliana, S.IP., M.AP., Kepala Rutan Perempuan kelas IIA Surabaya (kanan), saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bersama YLBH CCI Jawa timur. Selasa (13/1/2026).
SIDOARJO, lintasskandal com – Dalam rangka menjalin sinergitas yang konstruktif dan positif di bidang pelayanan serta pendampingan hukum, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya. Kegiatan berlangsung di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Jalan Pemasyarakatan I, Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (13/1/2026).
Dalam penandatanganan PKS tersebut, Ketua DPW YLBH CCI Jawa Timur Totok Haryanto, C.F.L.E., C.P.L.A., CLA berhalangan hadir dan diwakili oleh Gogor Wahyu Karsono, S.H., CPM, CPArb (Bidang Advokasi dan Litigasi), Bambang Suliyono, C.F.L.E., C.P.L.A. (Bendahara), serta Hadi Martono, S.H., C.F.L.E. (Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Paralegal).

“Mengingat Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya ini seluruh penghuninya adalah perempuan, maka kami akan menempatkan advokat dan paralegal perempuan dalam pelaksanaan pendampingan hukum di sini,” ujar Gogor.
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, S.IP., M.AP., yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Sulfianita, S.H., menyampaikan bahwa setelah penandatanganan PKS, pihaknya telah menetapkan jadwal kunjungan YLBH CCI Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya setiap hari Jumat.

Ia menambahkan bahwa selain Jumat, jadwal kegiatan di rutan sudah cukup padat. Dengan keterbatasan ruang yang ada, pemanfaatan ruangan harus dilakukan secara bergantian.
Yuyun juga menyampaikan, bahwa dengan berlakunya KUHP baru serta pidana pengawasan dan kerja sosial mulai Januari 2026, jumlah penghuni rutan berpotensi menurun.
“Untuk program pendampingan dari YLBH CCI Jawa Timur, seperti penyuluhan hukum, sosialisasi, maupun panduan hukum dan pendampingan hukum bagi warga binaan, silakan dilaksanakan di luar hari Selasa dan Kamis,” ujarnya.
Saat ini, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya menampung sebanyak 167 warga binaan. Diharapkan, kerja sama dengan YLBH CCI Jawa Timur ini dapat memberikan manfaat maksimal dalam pemenuhan hak-hak hukum warga binaan. (red)

