KPU Mojokerto Tetapkan Cabup dan Cawabup Mojokerto di Pilkada 2024

oplus 131072

MOJOKERTO, Lintasskandal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan kedua pasangan Cabup dan Cawabup tersebut, berlangsung di kantor KPU kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro, Nomor 1-2, Sooko, setelah keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan serta menyelesaikan kelengkapan berkas. Minggu, (22/09/2024).

“Siang ini, kita menyampaikan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat.

oplus 131072
Keputusan tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan, mulai berlaku pada hari ini dan telah ditandatangani oleh kedua kandidat pasangan Cabup dan Cawabup Mojokerto 2024.

“Menetapkan, keputusan KPU kabupaten Mojokerto tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024 telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” terang Afnan.

Kedua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU tersebut, ialah Muhammad Al Barra (Gus Barra) dan Muhammad Rizal Octavian yang diusung partai koalisi-nya yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat dan Perindo.

Kemudian, pasangan calon Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi (Gus Dulloh) mendapat dukungan dari koalisi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Seleksi pada kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dalam Pilkada tahun ini, telah melewati beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, tes kesehatan, verifikasi faktual setiap sekolah atau kampus termasuk di Kemenag.

Baca juga :  KPU Jatim Segera Tindaklanjuti Laporan Temuan Surat Suara Rusak di Sidoarjo SURABAYA , Lintasskandal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur segera menindaklanjuti dan mengkroscek kembali laporan surat suara rusak yang ditemukan di Kabupaten Sidoarjo. Dimana sebelumnya KPU Sidoarjo mengecek logistik pemilu 2024 yaitu ada 3.000 surat suara rusak. Temuan tersebut didapati saat proses penyortiran terhadap surat suara sebelum dilakukan pelipatan. “Laporan teman-teman Sidoarjo memang demikian. Dan sedang kami kroscek juga," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024). Dalam penjelasan KPU Sidoarjo, kerusakan surat suara untuk Pemilu 2024 yang ditemukan pun beragam. Misalnya ada surat suara yang sobek, berlubang, ada yang warnanya pecah dan sebagainya. Setelah disortir, semua surat suara yang rusak tersebut disisihkan dan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur serta ke KPU pusat. Rozaq belum merinci lebih lanjut terkait temuan KPU Sidoarjo tersebut. Namun dia memastikan KPU Jatim akan melakukan kroscek secara langsung. Mantan Komisioner KPU Sampang itu menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, jika didapati surat suara rusak maka akan dilakukan penggantian sesuai jumlah. "Dan yang rusak kita simpan dulu. Nanti akan dimusnahkan H-1 sebelum tanggal 14 Februari 2024 yang akan disaksikan Bawaslu dan kepolisian serta stakeholder lainnya," ungkap Rozaq. Disisi lain, Rozaq memastikan distribusi logistik berupa surat suara saat ini terus dilakukan. Dari lima jenis surat suara Pemilu 2024, saat ini mayoritas Kabupaten/kota sudah menerima tiga hingga empat jenis suara suara. Sebelumnya, KPU Jatim menjamin seluruh logistik Pemilu rampung pertengahan Januari ini. "Saat ini sudah 85persen untuk surat suara yang diterima oleh Kabupaten/kota,"pungkas Rozaq. (hd)

“Alhamdulillah tidak ada hambatan apapun. Kita juga sudah mensosialisasikan pada 15-18 September 2024 dengan membuka tanggapan dari masyarakat ternyata nihil. Jadi tidak ada tanggapan dari masyarakat sama sekali,” terang Afnan.

Untuk itu, penetapan yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon di Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun ini, bakal menjadi perhatian publik serta menambah keseruan pertarungan rivalitas politik kian sengit.

Fenomena tersebut ditunjukkan lantaran sebelumnya, masing-masing dari kedua kubu pasangan calon sejak awal berupaya mengadakan pendekatan-pendekatan terhadap kadernya, relawan, simpatisan bahkan beragam pemilih dari lapisan masyarakat sebagai strategi untuk memukau perhatian di setiap kesempatan. (red)

Leave a Reply