Penjual 1.830 Botol Miras Divonis 6 Bulan Percobaan di Sidang Tipiring PN Bangil
				Pasuruan,lintasskandal.com ,- Sidang perkara kepemilikan ribuan botol minuman keras (Miras) digelar pengadilan negri (PN) Bangil pada senin (22/9/2025). Dalam sidang tidak pidana ringan (Tipiring) tersebut, majelis hakim memutuskan terdakwah hanya dijatuhi hukuman denda Rp. 3 jt dengan masa percobaan…			
					
