Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ponpes Al-Hamziyah Wonorejo
Pasuruan,lintasskandal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Pondok Pesantren Al-Hamziyah, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 santri dan santriwati ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba serta upaya pencegahannya di lingkungan pesantren.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program edukasi rutin Polri dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja.
“Kami ingin para santri memahami bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Pencegahan jauh lebih penting sebelum seseorang terjerat penyalahgunaan,” ujar IPTU Yoyok Hardianto.
Kegiatan penyuluhan disampaikan oleh AIPTU M. Nadhif A, S.H. dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., yang membawakan sejumlah materi, di antaranya pengertian dan jenis-jenis narkoba, faktor penyebab kenakalan remaja, cara peredaran narkoba, langkah pencegahan, hingga sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.
Menurut AIPTU M. Nadhif A, S.H., pendekatan edukatif kepada santri dinilai efektif karena mereka memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya.
“Santri memiliki pengaruh besar di masyarakat. Jika mereka paham bahaya narkoba, mereka bisa ikut menyebarkan pesan positif untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para santri tampak antusias mengikuti penyuluhan yang dikemas dengan bahasa ringan dan mudah dipahami.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para santri tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam gerakan anti-narkoba di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.(Mifta)

