Mas Rusdi Bupati Kabupaten Pasuruan Resmikan Kantor Imigrasi Guna Urus Paspor Lebih Dekat dan Cepat
Pasuruan, lintasskandal.com – Berhasil diresmikannya kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Pasuruan merupakan salah satu sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik.
Kantor Imigrasi tersebut dibangun di atas aset milik pemerintah kabupaten pasuruan yang sudah disiapkan lalui kerjasama dengan Direktorat Jendral Imigrasi.
Kegiatan tersebut di selenggarakan di gedung Imigrasi Kelas III Non TPI Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil Pada hari Kamis pagi (05/02/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD serta perwakilan kantor Imigrasi Wilayah Malang.
Bupati Pasuruan setelah pemotongan pita bunga melati, beliau langsung meninjau setiap ruangan dan fasilitas yang ada di gedung kantor Imigrasi tersebut.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa dengan adanya kantor Imigrasi di Pasuruan diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi keimigrasian dengan cepat dan dekat karna sekarang jarak tempuh dengan kantor keimigrasian dekat.
Rusdi Sutejo juga menambahkan bahwa masyarakat Pasuruan banyak yang melakukan bepergian ke luar Negri baik dengan tujuan Ibadah Umroh, wisata maupun untuk bekerja.
Kini masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor imigrasi daerah Probolinggo dan Malang karna di wilayah Pasuruan sendiri sudah tersedia.
Dalam acara yang sama, Novianto Sulastono menyampaikan bahwa berhasilnya gedung keimigrasian di Pasuruan dibangun merupakan hasil Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten pasuruan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelayanan keimigrasian.
Novianto juga menegaskan bahwa pelayanan kantor Imigrasi di Pasuruan memiliki pelayanan yang sama dengan kantor Imigrasi di wilayah lain, termasuk pelayanan bagi warga asing yang ingin memperpanjang waktu untuk menetap dKi Indonesia. (Mifta)


