Dinas Peternakan: Tidak Ada Daging Sapi Gelonggongan di Pasar Pandaan

Img 20250702 Wa0005

Pasuruan, lintasskandal.com – Dengan viralnya dugaan penjualan sapi Glonggongan yang terjadi di pasar pandaan dinas Peternakan dan kesehatan hewan melakukan sidak langsung di pasar pandaan. Selasa (01/07/2025)

Kegiatan sidak tersebut diikuti oleh Subakti Utomo kepala UPT pengelolaan pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Nahnu Halefi UPT pasar bangil, Sugiman Budi Santoso Kepala UPT pasar pandaan, drh. Panti Ansari dari Kabid kesehatan hewan dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Pasuruan beserta para petugas pasar lain.

Img 20250702 Wa0004

Kabid kesehatan hewan drh. Panti Absari dalam sidak melihat langsung daging – daging yang dijual di pasar pandaan, hasilnya daging yang dijual di pasar pandaan semuanya daging kualitas bagus tidak menunjukkan daging gelonggongan.

“Dagingnya warna merah tua tidak pucat, tidak ber – air dan terlihat sangat jelas ini daging segar ini membuktikan daging kualitas bagus bukan daging gelonggongan, ” Tegasnya

Selanjutnya, dia menanyakan kepada salah satu penjual daging di pasar pandaan apakah mereka mengambil daging sapi dari jagal diluar wilayah Pasuruan, ternyata bu Winda penjual daging menyatakan dia mengambil daging sapi dari jagal wilayah Pasuruan Kaji Imama.

Kemudian, Surbakti Utomo kepala UPT pengelolaan pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan juga mengikuti sidak terkait kasus dugaan jualan bahan peledak oleh salah satu kios yang ada di pasar pandaan, namun hal tersebut tidak terbukti karna setelah dicek di toko tersebut hanya agen kembang api yang sudah berjualan selama 25 tahun.

Img 20250702 Wa0006

Veronika selaku pemilik toko juga menjelaskan bahwa dirinya menjadi agen toko kembang api yang sudah mempunyai surat izin lengkap dari mabes, polda dan polres serta surat izin jualan dari RT, RW serta tetangga sekitar.

Baca juga :  Rapat Paripurna ll Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serta Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan Pasuruan,Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. ”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang. Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, Gus Shobih (Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” ucapnya Wabup. Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru. Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.(MS)

Untuk pengamanan SOP yang ada di toko ibu Veronika tersebut sudah dilakukan sesuai yaitu dengan adanya apar serta poster dengan dilarangnya merokok.

Selain itu juga kasus dugaan penjualan kios yang ada dipasar bapak Surbakti menanyakan kepada beberapa pedagang salah satunya ibu Khoiriyah menegaskan tidak ada kios dijual belikan melainkan sewa setiap tahunnya.

Harapan kedepannya semoga pasar pandaan selalu menjual barang dagangan yang berkualitas serta aman nyaman bagi pedagang dan pembeli. (Mifta)

Leave a Reply