Kades Ngerong gelar Pemasangan Benner larangan Jual Miras dan Narkoba di Gempol 9

Pasuruan, lintasskandal.com – Berbagai macam cara pemerintah Desa Ngerong Kecamatan Gempol membuat larangan tentang jual beli miras yaitu dengan memasang 3 banner di Gempol 9 , yang selama ini menjadi keresahan masyarakat setempat, 3 banner itu berisi himbauan larangan menjual, membawa minuman beralkohol dan narkoba dan jam operasional warung kopi cafe hingga pukul 00.00 WIB (12 malam), Senin (14/07/2025).
Pemasangan 3 banner tersebut disaksikan perangkat Desa, Transtib Kecamatan, Camat Gempol dan anggota Babinsa dan Kabinkamtibmas.
H Jemik Sadiman Kades Ngerong saat dikonfirmasi menjelaskan meminta pihak pengelolah untuk lebih tertib, mentaati aturan dalam menjalankan usahanya dan mengikuti aturan jam tutupnya yaitu maksimal jam 01 dini hari.
“Semoga pihak pengelola bisa tertib dan jam 1 maksimal harus sudah tutup” jelasnya.
Kades Ngerong juga menambahkan apabila warung kopi / cafe melanggar edaran tersebut maka pihaknya tak segan segan untuk melakukan menutupan usaha yang dikelola, saya berharap dengan penuh kesadaran himbauan ini bisa di pahami dan bisa dimengerti dengan baik oleh para penjual pengelola.
Sebelum pemasangan banner himbauan di Gempol 9 pihak Desa sudah berkoordinasi dengan jajaran Muspika Kecamatan Gempol, MWC NU Gempol sehingga kegiatan usaha yang dilakukan mereka tidak sampai menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Ketua paguyuban Imam Ghozali yang dikonfirmasi menyatakan dukungannya atas pemasangan banner ini agar teman-teman yang punya warkop biar bisa memperhatikan.
“Sebelumnya juga sudah ada perjanjian oleh Pemdes Ngerong, sudah ada perjanjian dengan Dusun yaitu musyawarah dimana jam buka 19.30- 02.00 yang melebihi dari itu ada sanksi, yaitu denda Rp 500 ribu. Nah selama ini tidak dipakai, harapan saya dengan adanya banner ini pengusaha warkop bisa mentaati” terangnya.
Dari pantauan di lokasi tiga banner yang dipasang berada di pintu masuk, pintu keluar dan dalam lokasi warkop, pelaksanaan pemasangan ini berjalan dengan lancar tidak ada persoalan sebab sudah ada komunikasi dengan pihak pengelolah.(Mifta)