Tekankan Profesionalisme dan Integritas : Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan Lantik 129 Pejabat Fungsional

Img 20250812 wa0013

Pasuruan,lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Pasuruan. Mereka akan bertugas di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik.

Bupati Rusdi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, kontribusi maksimal, dan pencapaian target kinerja.

Img 20250812 wa0012

Dia mengingatkan bahwa semua upaya tersebut harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar perkembangan karier pribadi.

“Kuasailah bidang tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh. Pelajari hal baru, tingkatkan kinerja dan prestasi kerja. Jadilah pegawai yang menjadi panutan, memiliki etos kerja tinggi, dan sifat melayani masyarakat. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” Jelasnya.

Bupati memberikan motivasi agar seluruh pejabat fungsional terlantik bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Dia menginginkan para pejabat mampu menjalankan peran secara profesional dan amanah, baik dalam melayani masyarakat maupun mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Agenda pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rusdi menyerahkan Pakta Integritas kepada Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Struktural, Minggu (10/07/2025).

Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, serta komitmen tegas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Baca juga :  Rapat Paripurna ll Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serta Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan Pasuruan,Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. ”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang. Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, Gus Shobih (Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” ucapnya Wabup. Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru. Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.(MS)

Selanjutnya Bupati Rusdi menegaskan bahwa semangat integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Pelantikan ini diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas demi kesejahteraan seluruh warga dan kemajuan daerah.(Mifta)

Leave a Reply