DLHK Sidoarjo Sidak TPA Liar Trompoasri, Tutup Akses dan Dorong Perbaikan Sistem Sampah

Img 20260414 wa0024

SIDOARJO, lintasskandal.com – Persoalan sampah di Desa Trompoasri, Kecamatan Tanggulangin, memasuki fase krusial. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan yang diduga sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar, Selasa (14/4/2026).

 

Sidak tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat dari Polsek dan Koramil setempat.

 

Hasilnya, DLHK menemukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun tanpa sistem pengelolaan yang jelas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan bahwa lokasi tersebut resmi ditutup sementara, khususnya bagi pembuang sampah dari luar wilayah desa.

 

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk sementara, layanan hanya diprioritaskan bagi warga Trompoasri dengan sistem baru yang akan disiapkan. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya,” tegas Arif.

 

Ia menyebut, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan mencerminkan lemahnya tata kelola sampah di tingkat desa. Tanpa sistem yang memadai, praktik pembuangan liar menjadi tak terhindarkan dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

 

Sebagai langkah cepat, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Fasilitas ini dinilai menjadi solusi awal agar sampah tidak lagi dibuang ke lahan liar.

 

Di sisi lain, dugaan keterlibatan limbah industri mulai mengemuka. Mantan Kepala Dusun Bendungan, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk didominasi limbah plastik yang diduga berasal dari aktivitas industri.

 

“Kami sedang berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi asal perusahaan. Supaya penanganannya jelas dan ada tanggung jawab,” ujarnya.

 

Meski demikian, aktivitas pemilahan sampah oleh warga setempat masih berlangsung di lokasi tersebut.

Baca juga :  Kapolsek Kejayan Bersama Pemuda Punisher Gelar Bhakti Sosial Renovasi Mushola di Desa Kepuh

 

Upaya ini dijalankan melalui skema pemberdayaan ekonomi berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan harapan sampah bernilai jual tetap bisa dimanfaatkan.

 

“Tenaga kerja dari warga sendiri. Kita dorong lewat BUMDes supaya ada nilai ekonomi dan tidak hanya jadi tumpukan,” tambah Rofiq.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui persoalan sampah di wilayahnya sudah berada pada titik kritis. Ironisnya, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun beberapa tahun lalu justru mangkrak dan belum difungsikan.

 

“Sudah dua sampai tiga tahun tidak berjalan. Kendalanya di pengelola dan peralatan yang belum siap sejak awal pembangunan,” jelasnya.

 

Menurut Suyanto, keterbatasan anggaran serta belum adanya dukungan teknis menjadi hambatan utama untuk mengoperasikan TPST secara optimal. Kondisi ini memperparah situasi hingga memicu maraknya pembuangan sampah liar.

 

Kini, penutupan TPA liar menjadi langkah awal penertiban. Namun tanpa pembenahan sistem, penyediaan sarana, serta kejelasan tanggung jawab—termasuk dari pihak industri—persoalan sampah di Trompoasri berpotensi terus berulang. ((zaq)

Leave a Reply