Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar, Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Img 20260716 wa0003

SIDOARJO, lintasskandal com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan Flyover Gedangan. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari pembentukan Tim Pengadaan Tanah hingga menyiapkan anggaran total sebesar Rp400 miliar guna memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga berjalan lancar.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi usai memimpin rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan di Ruang Delta Wicaksana, Kamis (16/7/2026).

Subandi mengatakan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah selesai dilakukan. Saat ini, pemerintah memfokuskan penyelesaian administrasi terhadap 16 bidang tanah yang masih belum tuntas agar proses penilaian harga (appraisal) dapat segera dimulai.

“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” ujar Subandi.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar melalui APBD 2026 dan menyiapkan tambahan Rp200 miliar pada APBD 2027. Total anggaran sebesar Rp400 miliar itu disiapkan khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan.
Selain dukungan anggaran, Pemkab juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum agar seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pelacakan dan komunikasi intensif bersama perangkat desa untuk mencari pemilik lahan yang saat ini berdomisili di luar daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menjelaskan bahwa 16 bidang tanah yang belum terselesaikan bukan terkendala sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.

“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang memiliki 57 ahli waris sehingga dokumen kesepakatannya masih belum lengkap,” jelasnya.

Baca juga :  Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

Menurut Makhmud, dinas terkait bersama pemerintah desa terus melakukan penelusuran keberadaan para pemilik lahan agar seluruh proses pembebasan tanah dapat diselesaikan pada tahun ini.

Bupati Subandi menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk memastikan target tersebut tercapai.

“Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik Flyover Gedangan bisa segera dimulai demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” tegasnya. (zaq)

Leave a Reply