Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

Img 20261004 wa0023

Sidoarjo, lintasskandal.com – Persimpangan jalan di depan Polsek Jabon, Sidoarjo, menjadi perhatian Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn. Akses dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon dinilai terlalu sempit sehingga kendaraan tidak leluasa melintas.

 

Kondisi tersebut dilihat langsung Subandi saat melakukan peninjauan ke wilayah Jabon, Sabtu (3/10). Ia meminta pelebaran dan pengaspalan persimpangan tersebut segera diupayakan karena menjadi akses penting warga menuju Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon.

 

Subandi bahkan meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sidoarjo mengupayakan pekerjaan tersebut melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

 

“Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ujar Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto yang berada di lokasi.

 

Ironisnya, meski badan persimpangan sebenarnya cukup luas, tidak seluruh bagian jalan telah teraspal. Sebagian masih berupa tanah urugan. Kondisi ini membuat ruang gerak kendaraan terbatas. Bahkan, kendaraan roda empat harus bergantian ketika melintas.

Jika pelebaran terealisasi, arus kendaraan dari Kecamatan Jabon menuju Tol HK maupun sebaliknya diharapkan lebih lancar.

 

Kendaraan dari arah Tol HK juga dapat langsung berbelok menuju Kecamatan Jabon tanpa harus bermanuver terlebih dahulu.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto mengatakan, pelebaran akan membuat persimpangan lebih luas dan memperbaiki pola pergerakan kendaraan.

“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” katanya.

 

Namun, rencana tersebut masih terbentur persoalan anggaran. Pembangunan persimpangan di depan Polsek Jabon belum tercantum dalam dokumen PAK.

Baca juga :  RSUD Bangil Kini Tersedia Sertifikat Menjadi Bukti Vaksinasi ICV berfungsi sebagai bukti resmi Layanan Vaksin Internasional

 

Purwanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala dinas untuk menindaklanjuti arahan Bupati Sidoarjo tersebut.

“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujarnya.

 

Dengan kondisi jalan yang selama ini menyulitkan kendaraan melintas, pelebaran persimpangan tersebut kini tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah daerah. (zaq)

Leave a Reply