Skip to content
  • Politik
  • Hukum
  • Budaya
  • Pemerintah
  • TNI Polisi
  • Pendidikan
logo lintasskandal 512x255
  • About
  • Pedoman
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Politik
  • Hukum
  • Budaya
  • Pemerintah
  • TNI Polisi
  • Pendidikan
  • About
  • Pedoman
  • Box Redaksi
  • Kontak
logo lintasskandal 512x255

Kami Segenap Staf dan Pegawai Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H / 2024 M

Berita Utama, Pemerintah 24 Maret 2024Leave a comment
Img 20240324 183159

Navigasi pos

Previous PostJelang Idul Fitri 2024 H, Dishub Kota Surabaya Dirikan 5 Posko Pengaduan Parkir Ramadan dan Idulfitri 2024
Next PostKapolresta Sidoarjo Bhakti Kesehatan Minggu Kasih Bersama Jemaat GPIB

Leave a Reply Batalkan balasan

DPRD Kota Pasuruan Peringati Hari Pahlawan Nasional

Img 20251107 053452

Terkini

Img 20260607 wa0009

DPP SWI Bentuk Pengurus Baru Periode 2026–2031, Iskandar Tegaskan Arah Organisasi Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Utama, Jurnalistik, Nasional
7 Juni 2026
Img 20260607 212556

DPP SWI Resmi Bentuk Pengurus, Dewan Etik dan Lembaga Otonom, Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi Organisasi

Berita Utama, Jurnalistik, Nasional
7 Juni 2026
Img 20260607 wa0135

DPP SWI Resmi Bentuk Pengurus, Dewan Etik dan Lembaga Otonom, Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi Organisasi

Berita Utama, Jurnalistik, Nasional
7 Juni 2026

Rubrik

TNI Polisi

915 Berita

Prestasi

17 Berita

Politik

119 Berita

Pendidikan

107 Berita

Pemerintah

616 Berita

Opini

4 Berita

Terkini

  • DPP SWI Bentuk Pengurus Baru Periode 2026–2031, Iskandar Tegaskan Arah Organisasi Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan
  • DPP SWI Resmi Bentuk Pengurus, Dewan Etik dan Lembaga Otonom, Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi Organisasi
  • DPP SWI Resmi Bentuk Pengurus, Dewan Etik dan Lembaga Otonom, Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi Organisasi
  • Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor PASURUAN ,Lintasskandal.com Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo. Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan. “Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam. Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020. “Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya. Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.(MS)
  • Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Jaringan

  • About
  • Pedoman
  • Box Redaksi
  • Kontak

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Juli 2020
  • Juni 2020

Lintas Skandal

Media Cetak & Online – Tegas, Lugas, Fakta, & Nyata

Media Lintas Skandal dikelolah oleh PT. Mila Indah Nusantara yang beralamat di Bangil Pasuruan

+6281 – 12345

redaksi@lintasskandal.com

© 2026 LINTAS SKANDAL
  • About
  • Pedoman
  • Box Redaksi
  • Kontak