Tingkatkan SDM Petugas, Agar Layanan Administrasi Kependudukan Lebih Maksimal

Img 20250616 Wa0019

Sidoarjo,lintasskandal.com –  Pemkab Sidoarjo terus berusaha meningkatkan SDM petugas pengelola pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) di seluruh kecamatan, serta seluruh desa dan kelurahan.

Tujuannya, supaya pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo berjalan baik. Serta maksimal dalam memberikan pelayanan.

Yang terbaru, upaya itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo. Untuk meningkatkan kapasitas petugas, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kapasitas Pengelola Pelayanan Adminduk 2025 yang digelar di aula kantor BKD Sidoarjo.

Bimtek yang digelar mulai tanggal 16-19 Juni 2025 tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Senin (16/6/2025).

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana berharap lewat Bimtek tersebut integritas dan profesionalisme mereka akan meningkat. Ia meminta petugas pengelola pelayanan Adminduk dapat melayani masyarakat dengan baik.

Pelayanan ramah dengan senyum harus dihadirkan. Jangan sampai menampakkan wajah sinis saat melayani masyarakat. Apalagi mempersulit warga yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Jangan mempersulit warga Sidoarjo yang ingin mengurus adminsitasi kependudukan dengan alasan wifinya lemot, blangko KTP nya habis,” pesan Wabup.

Mimik Idayana sendiri masih mendengar adanya laporan kualitas pelayanan dikantor kecamatan, desa dan kelurahan. Ada warga yang mengeluh saat mengurus administrasi kependudukan.

Ia mendapatkan laporan itu langsung dari masyarakat. Ia berharap keluhan-keluhan warga seperti itu sudah tidak lagi terjadi.

Untuk itu profesionalisme petugas pengelola pelayanan Adminduk harus ditunjukkan dalam melayani masyarakat. Ia akan mengecek langsung pelayanan petugas Adminduk disetiap kecamatan.

“Saya nanti akan turun, saya akan pakai masker dan kacamata,”ucapnya.

Wabup Hj. Mimik Idayana meminta untuk segera melapor jika ada permasalahan seperti itu. Semisal jika blangko e-KTP yang habis. Ia akan upayakan untuk mendapatkannya dari pemerintah pusat.

Baca juga :  Rapat Paripurna ll Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serta Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan Pasuruan,Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. ”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang. Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, Gus Shobih (Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” ucapnya Wabup. Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru. Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.(MS)

Namun ia meminta petugas pengelola pelayanan Adminduk tetap maksimal dalam melayani masyarakat. Sampaikan dengan baik kepada warga jika memang ada kekosongan blangko.

Bahkan ia berharap ada sosialisasi terkait kekosongan blangko kepada masyarakat. Hal tersebut menurutnya penting untuk menghindari kekecewaan warga yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Kasih senyuman, sampaikan permohonan maaf jika blangko lagi kosong, nanti saya kasi surat atau telpon panjenengan, nanti kalau blangko sudah datang saya telpon penjenengan, gitu enak kan,”ucapnya. (Zaq)

Leave a Reply