Selesai di perbaiki : 50 ℅ RTLH di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, lintasskandal.com – Lebih dari lima puluh persen, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, telah rampung dilakukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono mengatakan untuk tahun ini ada 51 RTLH yang diperbaiki dan tersebar di 5 wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bangil, Beji, Rembang, Sukorejo dan Gempol.

“Kebetulan sekarang ke Puspo, di sini ada sepuluh rumah yang diperbaiki dan hampir selesai semua,” kata Eko di sela-sela meninjau hasil jadi perbaikan RTLH di Dusun Tegalanyar, Desa Puspo, Selasa (30/9/2025).

Dijelaskan Eko, untuk masing-masing rumah penerima bantuan mendapatkan alokasi anggaran perbaikan sebesar Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 16 juta untuk pembelian bahan material dan Rp 4 juta untuk ongkos/upah tukang.

Ditargetkan rehab RTLH sudah selesai paling lambat november mendatang.

“Karena sudah banyak yang selesai, tapi ada yang masih belum dimulai. Mudah-mudahan november sudah selesai semuanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eko menegaskan bahwa jumlah RTLH yang direhab pada tahun ini menurun cukup banyak. Hal itu disebabkan akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.”Karena ada efisiensi anggaran, maka jumlah RTLH yang diperbaiki pun akhirnya dikurangi,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya seputar jumlah RTLH yang belum direhab, Eko menyampaikan Pemkab Pasuruan masih memiliki PR untuk merehab sekitar 8200 RTLH.

Sedangkan dalam lima tahun terakhir Pemkab Pasuruan telah memperbaiki sebanyak 14 ribu lebih RTLH, tepatnya sejak 2019 hingga 2024 kemarin. Ia pun meyakini apabila tak ada efisiensi anggaran, maka jumlah RTLH yang direhab akan bertambah.

Baca juga :  Rapat Paripurna ll Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serta Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan Pasuruan,Lintasskandal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. ”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang. Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, Gus Shobih (Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” ucapnya Wabup. Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru. Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.(MS)

“Mudah-mudahan tahun depan sudah normal kembali,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Lilis Hanifah (44), warga RT 2 RW 2 Dusun Berran Desa Oro Oro Ombo wetan, Kecamatan Rembang tak kuasa menahan haru saat ia mengetahui rumahnya akan diperbaiki, oktober esok.

“Terima kasih Pak Bupati. Kasian anak saya kalau hujan selalu bocor rumahnya,” ungkapnya. (Mifta)

Leave a Reply